Jembrana – Awal tahun 2024, gerbong mutasi Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali bergerak. Senin (15/1), Bupati Jembrana, I Nengah Tamba melantik dan mengambil sumpah 30 jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Jembrana.
Bertempat di Aula Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, acara pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, Wakil Ketua DPRD Jembrana, Sekda I Madé Budiasa serta para Kepala OPD dilingkungan Pemkab Jembrana.
Adapun rincian pejabat yang dilantik yaitu, 16 Pejabat Administrator yang terdiri dari Eselon III/a 6 orang dan Eselon III/b 10 orang. 14 Pejabat pengawas, yang terdiri dari Eselon IV/a 11 orang dan Eselon IV/b 3 orang.
Dalam sambutannya Bupati I Nengah Tamba berharap diawal tahun 2024 ini semuanya harus bersiap untuk melaksanakan dan program kerja di tahun 2024. Selain itu tantangan kedepan adalah mempersiapkan diri dalam rangka menyongsong terwujudnya Jembrana Emas 2026.
“Untuk menghadapi tantangan kedepan maka telah dipertimbangkan penentuan pejabat secara hati – hati dan ditetapkan berdasarkan kualifikasi dan integritas. Rekan-rekan yang hari ini dilantik adalah ASN pilihan. Sebagai seorang pemimpin rekan-rekan sekalian harus memiliki inisiatif dan mampu membuat program inovatif yang menjadi solusi dalam menuntaskan berbagai persoalan di lingkup kerja masing – masing,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pihaknya juga berharap kepada seluruh pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Jembrana yang baru saja dilantik untuk selalu mengimplementasikan nilai ASN yaitu berorientasi pelayanan yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat, akuntabel yaitu bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan.
“Kompeten yakni terus belajar dan mengembangkan kapabilitas, adaptif yakni terus berinovasi dan antusias dalam menggerakan serta menghadapi perubahan, serta membangun kerja sama yang sinergis,” ucapnya.
Terakhir, Bupati Tamba berpesan agar pejabat yang dilantik segera menyesuaikan diri dan mempelajari regulasi yang merupakan dasar dari pelaksanaan tugas. Mulai dari Peraturan Daerah sampai dengan undang-undangan yang berlaku. Olehnya diharapkan tetap menunjukkan kinerja yang baik dan senantiasa menjaga citra positif Pemerintah Daerah.