Babinsa Desa Tembuku Koramil 1626-03/Tembuku Kodim 1626/Bangli Peltu Kadek Somenada hadiri musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahunan Tahun 2023 bertempat di balai Desa Tembuku Kec. Tembuku Kabupaten Bangli. Rabu (21/06/2023).
Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Des) adalah perencanaan untuk periode satu tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan pembangunan Desa dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa.
Kegiatan Musyawarah Desa ini untuk menyepakati RKP Desa yang direncanakan untuk tahun 2024. dalam proses untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat, Pemerintah Desa Undisan bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan.
Babinsa Peltu Kadek Somenada menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2024, tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Tembuku.
Di tempat terpisah Dandim 1626/Bangli Letkol Arh Sutrisno S.Sos mengatakan, bahwa Babinsa selalu hadir dalam setiap kegiatan yang ada di masyarakat untuk memberi semangat, dorongan ataupun solusi di Desa Binaannya masing-masing.