Bupati Tamba Sampaikan Penanganan Abrasi Pebuahan Dimulai Tahun Depan

Keterangan Foto : Bupati Tamba Sampaikan Penanganan Abrasi Pebuahan Dimulai Tahun Depan
banner 120x600

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghadiri acara tasyakuran petik laut di pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Rabu (13/9). Tradisi diselenggarakan oleh para nelayan di Pebuahan sebagai wujud syukur atas limpahan hasil panen ikan yang telah didapat selama melaut.

Bersama nelayan, Bupati Tamba turut mengungkapkan rasa syukurnya karena masyarakat Jembrana khususnya para nelayan dapat memperoleh hasil panen yang melimpah.

“Saya merasa bangga dan senang sekali, manakala masyarakat punya rasa syukur kehadapan Tuhan Yang Maha Esa atas segala Rahmat yang telah dinikmati,” ucapnya.

Sementara, terkait dengan abrasi yang terjadi di pantai Pebuahan, pihaknya menyampaikan kepada masyarakat Pebuahan telah melaksanakan berbagai upaya berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk penanganan abrasi tersebut.

“Sejak bulan Januari saya telah mengirimkan surat ke pusat, dan juga sudah berulang-ulang bertemu dengan pemerintah pusat untuk penanganan abrasi yang terjadi disini,” ujarnya.

Puncaknya, Jumat (8/9) kemarin, Kementerian PUPR bersama Komisi V DPR RI datang langsung ke Jembrana untuk meninjau langsung abrasi yang terjadi di pantai Pebuahan. Dalam kunjungan tersebut, Kementerian PUPR mengatakan penanganan abrasi di Pebuahan akan dilaksanakan menggunakan APBN Tahun 2024.

“Dalam catatan yang disampaikan Kementerian PUPR sudah dipasang anggaran hampir Rp 50 Miliar untuk penanganan 1,9 Kilometer abrasi di pantai Pebuahan,” ucap Bupati Tamba.

Dirinya memastikan akan terus mengawal revitalisasi kawasan pantai pebuahan hingga terealisasi di tahun 2024. Ia pun meminta doa seluruh masyarakat Pebuahan agar proyek tersebut dapat berjalan dengan lancar.

“Kita berdoa bersama-sama agar penanganan abrasi di pantai Pebuahan ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya,” tutupnya. (!)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *