Diduga Caplok Tanah Pengairan, Pengembang Perum Grand Taman Sari Residence Minta Stop Pemberitaan

Rallmedia

Keterangan Foto : Diduga Caplok Tanah Pengairan, Pengembang Perum Grand Taman Sari Residence Minta Stop Pemberitaan
banner 120x600

Bekasi – Ramainya pemberitaan dugaan pencaplokan tanah pengairan, Perumahan Grand Tamansari Residence terjunkan Tim mediasi untuk menutup pemberitaan Media Massa.

Hal ini terjadi pada tanggal 3/3/2024 di rest area Tamansari, pihak pengembang yang diwakili saudara Gompal dan dua orang rekannya.

“Sudah tutup saja pemberitaan, maunya apa nanti disampaikan ke perusahaan,” kata Gompal kepada Insan Rallmedia dan Media Kontek Berita.

DUGAAN PENCAPLOKAN TANAH PENGAIRAN

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya oleh Rallmedia dan Media Kontek Berita, sejumlah warga Desa Ciledug RT 001/006 mempertanyakan kepada pihak pengembang perumahan grand Tamansari Residence tentang dugaan hilangnya irigasi pengairan.

Salah satu warga, Acep Sumardi mengatakan irigisai ini dahulunya sudah ada, sesuai dengan dua sertifikat miliknya dan saudaranya.

Sementara pihak pengembang, Pimpinan Proyek (Pimpro), Joko mengatakan dirinya tidak tahu tentang irigasi yang dipertanyakan warga.

“Kami tidak tahu tentang irigasi yang dipertanyakan warga. Adapun untuk kejelasannya silahkan tanya BPN Kabupaten Bekasi”, kata Joko.

Lalu, ada apa dengan pihak pengembang perumahan mengutus perwakilan perusahaan untuk menyetop pemberitaan media massa?

Warga selanjutnya berharap, hal ini agar menjadi perhatian khusus kepada pihak yang berwenang dan berwajib bertindak tegas, cepat dan tepat untuk mengungkap dugaan pencaplokan tanah irigigasi oleh pihak pengembang perumahan Grand Tamansari Residence di wilayah pemerintah kabupaten Bekasi. (*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *