Diduga Syarat Penyimpangan Dan Salahi Aturan, Proyek Makadam Di Desa Campor Barat Jadi Sorotan 

Keterangan Foto : Diduga Syarat Penyimpangan Dan Salahi Aturan, Proyek Makadam Di Desa Campor Barat Jadi Sorotan 
banner 120x600

Melihat Pembangunan infra struktur khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep sungguh sangat luar biasa, dari kota hingga ke pelosok desa seakan semua berlomba – lomba dalam membangun untuk mensejahterakan rakyatnya.

Namun beda hal nya dengan apa yang terjadi di Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten sumenep, Madura Jawa Timur, 22/06/2023.

Dimana proyek pembangunan jalan makadam yang baru selesai dibangun kini menimbulkan kontrofersi di kalangan warga.

Masyarakat desa setempat berinisial S menuturkan jika dalam pembangunan proyek tersebut tidak menggunakan batu pengisi (batu kancing), selain itu ia juga mengeluhkan pekerjaan tersebut yang diduga tidak sesuai spek dan terkesan asal asalan.

Sementara Imam Samsul Arifin Kepala Desa Campor Barat saat hendak ditemui di kediamannya dengan maksud untuk konfirmasi mengenai pekerjaan tersebut, namun tidak ketemu karena yang bersangkutan sedang keluar.

Kendati demikian, selaku kontrol sosial awak media tak patah semangat demi memperjelas sebuah proyek yang di biayai oleh negara, hingga pada akhirnya mencoba menghubungi lewat sambungan selulernya.

Saat dikonfirmasi
melalui sambungan telfonnya, Imam seolah kebingungan dalam memberikan keterangan.

“Pekerjaan makadam yang sampean maksud itu dibangun dari Dana Desa, kalo untuk banyaknya anggaran dan berapa panjang proyeknya saya kurang tau,”terang Imam.

Disinggung soal apakah pekerjaannya tersebutn sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan tidak menggunakan batu pengisi (batu kancing), lagi lagi Imam mengatakan tidak tau.

“Saya tidak tau dengan batu kancing, itu saya menggunakan batu gunung, “tandas Kades Campor Barat.

Sungguh ironi dan sangat miris, ketika orang yang mempunyai wewenang penuh di Desa Campor Barat dengan mudahnya mengatakan tidak tau. Tentunya hal ini patut di pertanyakan untuk kapasitas seorang Kepala Desa yang tidak tau detil dengan pembangunan di wilayah kekuasaannya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *