Sesuai dengan Tugas, Wewenang dan Fungsi DPRD sebagaimana tertuang dalam Peraturan DPRD Kabupaten Jembrana, tentang Tata Tertib, DPRD Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, pada Senin (12/6).Rapat Kerja dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, SM, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Jembrana.
Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, SM mengatakan, Rapat Kerja kali ini adalah membahas Penyerapan Anggaran Tahun 2023.
“Rapat Kerja DRPD Kabupaten Jembrana digelar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana”, jelasnya singkat.
Hingga Acara selesai, Rapat Kerja berlangsung Tertib. (!)