Alfamart cabang Kupang kembali menggelar Pelatihan Manajemen Ritel Bagi Usaha Mikro Kecil Menengah pada Jumat 21 Juli 2023 berlokasi di aula Rujab wakil wali kota Kupang
Kegiatan dikuti oleh 25 peserta yang terdiri dari para pelaku usaha UMKM dibawah naungan Disperindag
Area Manajer Pulau Timor, Inang Indramayu saat ditemui media disela kegiatan menjelaskan, kegiatan hari ini merupakan wujud nyata dari sinergitas Alfamart dengan Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Disperindag, dalam upaya menggandeng para pelaku usaha UMKM untuk bersama menggerakkan ekonomi di Kupang NTT.
Jaringan minimarket Alfamart kembali mengajak para pelaku UMKM Kota Kupang untuk bermitra seiring dengan bertambahnya toko Alfamart di Kota Kupang
Corporate Communications Alfamart, Ame Dwi Pramesti mengatakan, kehadiran sejumlah produk UMKM di jaringan toko Alfamart ini merupakan komitmen perusahaan terhadap para pelaku UMKM lokal.
“Sesuai dengan visi perusahaan yakni berorientasi kepada pemberdayaan pengusaha kecil, maka kami ingin senantiasa bermitra dengan UMKM,” katanya di sela Pelatihan Manajemen Ritel Modern bersama UMKM, Jumat (21/7/2023).
Menurut Ame, sejumlah item produk UMKM Kupang yang sudah dijual di Toko Alfamart Kupang saat ini kategori snack (stik sayur labu, jagung pedas asin, jagung pedas manis, jagung pedas ebi).
“Fokus produknya adalah snack atau makanan khas tiap daerah di mana Alfamart beroperasi, kalau untuk minuman segar dan kerajinan tangan seperti tenun masih belum bisa karena terkendala space dan chiller. Chiller yang ada di toko adalah milik suplier yang sudah terikat perjanjian dengan Alfamart, jadi tidak memungkinkan untuk diselipi produk lain,” ujarnya.
Produk UMKM Kota Kupang yang dijual di Alfamart tersebut memiliki rekomendasi Disperindag Kota Kupang dan telah melalui seleksi serta sesuai standar jual produk di minimarket.
Terkait mekanismenya, produk UMKM yang dijual di Alfamart, nantinya akan dievaluasi per tiga bulan. Apabila tiga bulan pertama bisa diterima pasar dan penjualannya bagus maka kerja sama akan dilanjutkan. Namun apabila kurang diterima pasar akan digantikan oleh item UMKM yang lain.
Ame melanjutkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi apabila ingin menjadi bagian suplier produk yang dijual di jaringan toko Alfamart.
Pertama, UMKM tersebut merupakan produsen yakni bukan penyalur. Kedua, tempat produksinya bersih dan sesuai standar dari pemerintah mengenai kebersihan dan kesehatan tempat produksi industri rumah tangga.
Ketiga, skala produksi dapat mencukupi kebutuhan toko sehingga tidak akan terjadi out of stock (kekosongan produk). Keempat, ragam barang yang ditawarkan sesuai dengan segmentasi pasar.
Kelima, memiliki izin legalitas usaha dan produk. Keenam, memiliki jaringan distribusi yang baik. Ketujuh, memiliki komitmen kuat terhadap kualitas produk. Kedelapan, memberikan harga terbaik agar bisa bersaing dengan produk lain, diutamakan menetapkan harga yang lebih murah dari pada item reguler sejenis.
Kesembilan, produk yang ditawarkan lolos uji laboratorium secara berkala. Kesepuluh, produk akan selalu dievaluasi dari sisi penjualan, tingkat pemenuhan permintaan dan akan diskontinyu jika tidak sesuai dengan standar yang ditentukan perusahaan.
Dukungan Alfamart terhadap para pelaku UMKM ini, lanjutnya, juga akan diwujudkan dalam bentuk kerja sama tenan di halaman toko. “Pelaku UMKM Betun nanti silahkan pengajuan untuk berjualan di halaman toko Alfamart. Tarifnya sangat terjangkau sebab hanya digunakan untuk membayar biaya listrik, air, dan kebersihan,” katanya.
Upaya ini dilakukan untuk mendorong para pelaku UMKM lokal pemula yang ingin berwirausaha.
Kehadiran minimarket di suatu daerah merupakan salah satu indikator kemajuan ekonomi. Minimarket tidak saja menumbuhkan daya beli dan membuka lapangan pekerjaan, tapi juga memberikan ruang bagi pelaku UMKM lokal untuk tumbuh dan berkembang.
Begitu pula di Kota Kupang, hadirnya minimarket berskala nasional yakni Alfamart di wilayah ini juga menunjukkan adanya peluang pasar yang siap untuk dikembangkan.
Lebih lanjut, Ame Dwi Pramesti mengatakan, kehadiran minimarket di suatu daerah sangat membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari.
“Barang dari produsen bisa sampai ke tangan konsumen (end user) pasti melalui ritel termasuk minimarket. Itu sebabnya bisnis ini bisa tumbuh. Alasan lain, supply ada karena memang ada demand dari pasar,”
Peritel nasional juga menjadi tempat bergantung para produsen di Tanah Air, sebab merekalah yang menjadi jaringan pemasar produk-produknya sehingga bisa dinikmati langsung oleh konsumen.
Sementara itu Plt. Kadis Disperindag, Ray Soka berharap agar para anggota UMKM dibawah naungan Disperindag bisa diakomodir produknya untuk diterima dan dipasarkan di Alfamart.
” Iya jadi saya berharap sekali agar para pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat ini bisa diakomodir produknya dan dipasarkan di Alfamart ” tegas orang nomor satu di Disperindag ini.