Guna mengantisipasi masuknya barang terlarang melalui petugas di Rutan Kelas IIB Negara (Rutan Negara), Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPSPATNAL) menggelar inspeksi mendadak kepada seluruh staff dan warga binaan pada Kamis (08/06).
Kegiatan diawali dengan arahan dari Lilik Subagiono selaku Kepala Rutan Negara. Dalam arahannya Lilik memastikan untuk seluruh petugas SATOPSPATNAL memeriksa petugas dengan teliti sesuai SOP yang berlaku.
“Geledah badan petugas dan juga barang bawaannya sebelum memasuki Pintu Utama, jika terdapat petugas dengan membawa barang terlarang segera amankan agar petugas tersebut kita tindak lanjuti,” ujar Lilik.
Tidak hanya melakukan penggeledahan kepada petugas, SATOPSPATNAL Rutan Negara juga mengajak Tim Medis Rutan untuk melaksanakan cek urin tes narkotika dengan memilih secara acak warga binaan. Diambil 10 (sepuluh) sampel warga binaan dengan didapatkan hasil negatif.
“Alhamdulillah seluruh warga binaan yang kita lakukan tes semuanya negatif. Selanjutnya kegiatan tes urin narkotika ini akan kami lakukan secara rutin dengan mengambil 10 sample secara acak,” ujar I Nyoman Sudiarta selaku Kepala Kesatuan Pengamana Rutan Negara.
Diakhir kegiatan Lilik mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan Rutan Negara Bebas Halinar (Handphone, Pungutan liar dan Narkoba).
“Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam tiga kunci pemasyarakatan yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba dan sinergi antar aparat penegak hukum serta plus satu yaitu Back to Basic,” tegasnya.