Kabar terkait sosok Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menjadi sasaran amarah salah satu pihak karena menertibkan spanduk atau baliho bernada kampanye Pemilu 2024 di Kota Solo.
Dikabarkan bahwa menurut Gibran, alat peraga tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Kota Solo. Pengakuan tersebut disampaikan Gibran saat ditanya mengenai maraknya spanduk dan baliho bernada kampanye mulai bertebaran Solo menjelang Pilpres 2024. Ia mengeluhkan sejumlah spanduk yang mengotori pemandangan kota.
“Lha, iya itu udah ada di mana-mana. Arep ditertibke aku malah dinesoni. Luwih galak (Mau saya tertibkan malah saya dimarahi. Lebih galak). Aneh juga, kan,” kata Gibran kepada wartawan, Rabu (31/5).
Menurut Gibran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebenarnya sudah bergerak untuk menurunkan alat peraga tersebut. Namun ia mengakui petugasnya tidak leluasa bergerak.
“Sampun (sudah bergerak). Tapi ya agak takut-takut dikit,” katanya.
Gibran enggan menjawab saat ditanya siapa yang menghalangi penertiban spanduk tersebut.
“Ora ono (enggak ada), enggak jadi,” jawabnya singkat.
Gibran memastikan Pemkot tetap akan menertibkan alat peraga yang melanggar aturan. Ia meminta partai maupun calon legislatif tidak tersinggung jika ada alat peraganya yang menjadi sasaran penertiban.
“Di mana-mana ada. Akeh (banyak). Makanya nanti saya tertibkan. Kalau saya tertibkan tolong jangan marah. Saya hanya menjalankan tugas saya,” katanya.
Ketegasan tersebut juga berlaku untuk PDIP yang mengusung Gibran di Pilkada 2020 lalu.
“Semua ya. Saya tahu kok, saya yakin para caleg sudah tahu aturannya,” katanya.