Kapolres Sumenep Apresiasi Kegiatan Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Dan Deklarasi Damai Pemilu 2024

Pers Nasional

Keterangan Foto : Kapolres Sumenep Apresiasi Kegiatan Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Dan Deklarasi Damai Pemilu 2024
banner 120x600

Sumenep – Kapolres Sumenep Madura Jawa Timur Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M, menghadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Deklarasi Damai Pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Sumenep. Sabtu (10/02/24).

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Sumenep, Dandim 0827 Sumenep, Perwakilan DPRD Sumenep, Perwakilan Kajari Sumenep, Perwakilan Ketua PN Sumenep, Bawaslu Sumenep, Ketua KPU Sumenep dan OPD, serta ratusan Panwascam dari 27 Kecamatan se-Kabupaten Sumenep.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Achmad Zubaidi.,S.H.M.Hi menyatakan kesiapan Bawaslu untuk mengawal pelaksanaan pemilihan umum 2024 dengan baik dan berintegritas.

Sementara itu, Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso berharap agar Bawaslu Sumenep dapat memastikan pelaksanaan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Setelah kegiatan, Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso, menegaskan pentingnya kerjasama antara Kepolisian, Bawaslu, dan semua pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Sumenep.

Dia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga suasana kondusif selama masa kampanye dan minggu tenang serta memberikan kontribusi bagi kesuksesan Pemilu 2024.

Setelah apel siaga tersebut, Kapolres Sumenep bersama unsur Forkopimda, Bawaslu, KPU dan Pimpinan Partai Peserta Pemilu menandatangani Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 yang isinya adalah :

1. Mengawal Pemilihan Umum Tahun 2024, dari politik uang dan politisasi SARA karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.

2. Tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai cara mempengaruhi pilihan pemilih karena mencederai integritas penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

3. Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi, misi dan program kerja, bukan karena politik uang dan SARA

4. Mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan politisasi SARA

5. Tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA. (*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *