Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasaper (25/7/2023).
OTT KPK tersebut berlangsung di daerah Cilangkap, Jakarta Timur dan juga Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik mengamankan delapan orang dalam OTT tersebut. Adapun salah satunya merupakan seorang pejabat Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas).
“Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar 8-an orang. Salah satunya pejabat di Basarnas RI,” terangnya, Selasa malam, seperti dikutip dari Kompas.com.
Kendati demikian, Ali belum merincikan terkait siapa saja nama-nama yang terjaring dalam OTT tersebut. Ia hanya menyebut bahwa mereka terdiri atas penyelenggara negara, pihak swasta, serta pihak lainnya. Selain itu, Ali juga mengatakan bahwa dalam OTT tersebut penyidik turut mengamankan sejumlah uang.
Akan tetapi, kata dia, jumlah uang tersebut masih dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang diamankan. Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut para pihak yang diamankan diduga melakukan penyerahan uang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas dan pihak lain yang diamankan tersebut. Nurul Ghufron juga meminta semua pihak untuk bersabar karena saat ini penyidik masih melakukan proses pemeriksaan.