Desa Ekasari, Kecamatan Melaya didapuk mewakili Kabupaten Jembrana untuk mengikuti lomba Desa Tingkat Provinsi Bali. Terpilihnya Desa Ekasari, berdasarkan hasil penilaian Perlombaan Desa Tingkat Kabupaten Jembrana Tahun 2023, dimana Desa Ekasari memperoleh juara pertama.
Rangkaian penilaian lomba desa tingkat Provinsi Bali sendiri dilaksanakan pada, Selasa (13/6) dan Desa Ekasari menjadi yang pertama kalinya untuk dilakukan penilaian. Disambut oleh Sekretaris Daerah Jembrana, I Made Budiasa bersama Ketua TP PKK, Ny. Candrawati Tamba, Kepala OPD terkait, serta Camat dan Prebekel, tim penilai lomba desa dipimpin Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Provinsi Bali, Si Ngurah Made Arya Astawa.
Prebekel Desa Ekasari, I Gede Puja dalam sambutan awal mengungkapkan rasa bangga serta ucapan terimakasih atas kepercayaan. Yakni karena Desa Ekasari telah dipercaya untuk mewakili Kabupaten Jembrana ketingkat Provinsi Bali dalam penilaian lomba desa.
“Ya, tentunya ini menjadi suatu motivasi kita untuk memberikan yang terbaik bagi Desa, Kecamatan dan Kabupaten Jembrana. Dengan persiapan yang matang, kita optimis akan mendapatkan hasil yang baik bahkan memperoleh juara pertama,” ungkapnya.
Sementara itu, Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Bali, Si Ngurah Made Arya Astawa menyampaikan, tahap penilaian hari ini merupakan klarifikasi dari penyampaian materi yang sebelumnya telah dipaparkan kepada tim penilai.
“Ini menjadi tahapaan kesekian dari penilaian lomba desa tingkat provinsi. Dan yang luar biasanya untuk tahun ini, Desa Ekasari masuk 3 besar. Jadi akan bersaing dengan Desa Gubug dari Kabupaten Tabanan dan Desa Tegal Arum dari Kota Denpasar,” ucapnya.
Pihaknya juga menegaskan, bahwa kekompakan dalam membangun desa adalah prinsip wajib.
“Karena membangun desa tidak bisa dikelola sendiri, tetapi harus melibatkan peran serta semua pihak seperti lintas sektoral, pemerintah kecamatan, dinas terkait di tingkat kabupaten,”ujarnya.
Arya Astawa juga berharap kedepannya Desa Ekasari menjadi pilot proyek bagi desa lain untuk lebih maju dalam pelayanan dan mencetuskan ide atau gagasan membangun daerah.
Disisi lain, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba dalam sambutan yang dibacakan Sekda I Made Budiasa mengatakan pelaksanaan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan tertuang berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2015.
Menurutnya, apa yang dilakukan di Desa Ekasari hari ini sekiranya membawa berkah menuju juara pertama di tingkat provinsi. Gelaran lomba desa melalui tahap berjenjang, mulai tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, regional hingga tingkat nasional.
“Oleh karena itu, Kita semua berharap Desa Ekasari menjadi yang terbaik di tingkat Provinsi Bali sehingga menjadi contoh bagi desa lain sekaligus memberikan motivasi kepada masyarakat,” pungkasnya.