Gowa – Berkas pelaporan penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar memasuki babak baru, Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) sudah rampungkan analisa tekhnik dan analisa anggaran 15 Desa di kedua kabupaten dimaksud. Hal itu disampaikan Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu, Syafriadi Djaenaf Dg Mangka di Pasar Rewa, Jl Tumanurung Raya No 7, Kamis, (18/1/2024).
Kami akan laporkan secara kolektif 20 desa yang diduga melakukan penyalahgunaan dana desa. Dugaan penyalahgunaan dana desa yang secara akumulasi selama 4 tahun diatas 1 Milyar, kasus ini kami namakan 20 DD.
Lanjutnya, “setelah pelaporan kita sudah masukkan ke Kejaksaan Tinggi Sulselbar maka pengawalan pelaporan ini akan kita amanahkan ke Ketua DPW Group Wartawan Media Online Sulawesi Selatan yang di nakhodai saudara Haryadi Dg Talli,” ungkapnya.
Selain itu Haryadi Dg Talli saat di konfirmasi terkait amanah yang akan diberikan, kami siap untuk mengawal itu, terima kasih kalau lembaga kami yang diamanahkan dan dipercayakan.
“Sebagai organisasi pers yang bergabung dalam koalisi sipil besar Toddopuli Indonesia Bersatu kami selalu siap, peran media dalam pemberantasan korupsi sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Kasus ini akan kami kawal melalui pemberitaan agar masyarakat tahu perkembangannya, GoWa-MO Sulawesi Selatan memiliki ratusan media online yang tergabung didalamnya yang akan secara continue memberitakan perkembangan penanganan penyalahgunaan dana desa tersebut.
Kita juga punya data dari hasil investigasi dilapangan terkait penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Gowa, besok akan kami serahkan agar bisa dianalisa dan dikaji tingkat penyimpangannya,” tutup Ketua GoWa-MO Sulawesi Selatan.