Untuk menertibkan administrasi kependudukan dan pencegahan secara dini, kali ini Kodim 1626/Bangli Bersinergi dengan Polres Bangli dan Satpol PP Pemkab Bangli, dengan melaksanakan Sidak Penduduk Pendatang, tempat yang sasar di wilayah Kelurahan Bebalang Kec. Bangli, Kab. Bangli dan Kos-kosan areal Pasar Kayuambua Kec. Susut, Kab. Bangli, Senin (12/06/2023).
Kegiatan sidak penertiban penduduk pendatang ini dipimpin oleh Pasiops Kodim Bangli dan Kabagops Polres Bangli yang dilakukan dengan tujuan agar dapat memonitor jumlah penduduk pendatang yang ada di wilayah Kelurahan Bebalang Kota Bangli serta demi tercapainya tertib administrasi dan menciptakan lingkungan yang tertib, aman dan kondusif.
Dalam kegiatan sidak tersebut ditemukan 22 orang Duktang yang tidak dilengkapi SKTS, yang bertujuan untuk mencari kerja di wilayah Kab. Bangli.
“Bahwa pihaknya akan selalu mendukung setiap kegiatan yang dilakukan oleh intansi-intansi yang ada di wilayah demi terjalinnya sinergitas dengan baik”, katanya
“Kepada penduduk pendatang yang luput dari pantaun tim sidak supaya segera melaporkan diri kepada intansi terkait sehingga tertib adminitrasi dan bisa termonitor keberadaannya”, tambahnya.