Kurangnya Perhatian Pemerintah Kota Bekasi Muhtadin Warga Kelurahan Padurenan Tinggal di Rumah Sangat Tidak layak Huni

banner 120x600

 

Menyoal ada masyarakat yang tinggal dirumah tidak layak huni sehingga akan membawakan dampak yang besar terutama pada kesehatan para penghuni, sehingga menjadi suatu catatan penting adanya kemiskinan diperkotaan, tentu sangat mengundang segala lini para aktivis kemanusiaan atau sosial lainnya termasuk para awak media lokal dan Nasional.

Muhtadin (47) saat ditemui dikediaman oleh para tim awak media, Menceritakan, kehidupan apa adanya secara  gamblang, Saya (Muhtadin-red) sudah menempati rumah atau disini (Padurenan Gang Jambon-red) dari sejak kecil dan warga asli, dulu pernah sekali-kalinya dapat bantuan kartu merah putih, seingat saya dapat batuan beras 20 liter,sedikit lupa pak….!? dan sekali itu saja, dan sampai sekarang tidak dapat bantuan apa-apa lagi dari Pemerintah,”Jelasnya Kepada para awak Media.

Masih Katanya, kita tidak mengerti cara mengurusnya kemana bantuan itu, dan lebih baik diam dan apa adanya, dan Harapan Saya (Muhtadin-red) meminta Kepada Bapak Walikota Bekasi, sangat membutuhkan bantuan dan perhatian nya, agar kami dapat memperbaiki rumah yang keadaan seperti ini, sebelum dan sudahnya saya sangat berterima kasih banyak pihak mempedulikan kami sekeluarga,” Harap Muhtadin  dengan lesuh.

Ditempat terpisah, Kurdi Ketua Rt. 04/01 Padurenan Gang JambonJambon.Kurdi, Saat dikonfirmasi. Mengatakan, bahwa Muhtadin memang benar warga RT 004/01 , karena selama saya menjabat ketua RT yang ke dua,Pa Muhtadin belom pernah mendapatkan bantuan , namun pernah satu kali kami dengan pihak kelurahan datang ke rumah Pa Muhtadin,tapi sampai saat ini belom ada realisasinya, dan saya (Kurdi-red) sebagai ketua RT akan membantu, agar Muhtadin bisa mendapatkan hak-hak sebagai penerima manfaat nanti, dan saya pun akan koordinasi dengan RW dan Lurah supaya warga juga dapat perhatian,dan  secepatnya ditangani dan/atau  segera dapat bantuan untuk bedah rumah dari Pemerintah Daerah, agar bisa hidup nyaman dan sejahtera nantinya, “Kata Rt. Kurdi.

Sementara Lurah Padurenan. Nazarudin  saat dihubungi oleh Tim media, melalui pesan singkat. Whatsapp,  sangat respon sekali mengenai kondisi Masyarakatnya.

” Saya baru dapat informasi ini, dan tolong kirim berkas datanya, foto Copy KTP. KK ya Bang,” Jawab Lurah Padurenan secara singkat.

Ketua Tim Komunitas Masyarakat Peduli Edukasi dan Nilai-nilai Budaya Indonesia”234 (KOMPENNI”234) bagian Tim Sus Kemanusiaan, juga sebagai penasehat di Salah satu wadah  Asosiasi Wartawan ProfesionaI Indonesia (AWPI) Dewan Pimpinan Cabang.Kota Bekasi. RhagilASN. Menanggapi, Adanya masyarakat hidup dibawah Rumah Tidak Layak Huni yang tidak sehat bagi masyarakat. Dengan  penyebab kemiskinan dan ketimpangan di Kota Bekasi adalah kemiskinan skill. Hal tersebutlah yang membuat pemerintah kemudian menggenjot Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas melalui terobosa pendidikan, berbagai kegiatan yang dapat menciptakan pemberdayaan dilingkungan nya atau dilingkungan pribadinya, maka oleh karnanya Pemerintah Daerah  dapat hadir ditengah masyarakat nya, untuk  menciptakan Indek Pembangunan Manusia (IPM) sehingga bisa memberikan solusi untuk mengentas garis kemiskinan di Kota Bekasi nantinya,”tegasnya kepada tim awak media.

Lebih Lanjut.Rhagil .Mengatakan, bahwa salah satu penyebab kemiskinan dan ketimpangan adalah kemiskinan dan ketimpangan kemampuan atau skill dan kendala umur yang

melebih batas kemampuan sehingga menjadi sebuah faktor susah mendapatkan pekerjaan tentu akan menjadi beban dalam kehidupan untuk kebutuhan sehari-hari,  disinilah kenapa orang menjadi susah  sehingga dapat menimbulkan daya kemiskinan, karena pendapatan rendah karena pendidikan tidak berkualitas, sehingga menimbulkan dampak dari kemiskinan bisa menimbulkan berbagai masalah dari kesenjangan sosial serta dapat Memicu kriminal

Yang disebab oleh adanya keterbatasan ekonomi, masyarakat miskin akan cenderung menghalalkan segala cara untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Termasuk dalam hal ini melakukan tindak kejahatan seperti merampok, mencuri, melakukan penipuan, begal, dan sebagainya,”pungkasnya.

 

 

 

 

Loading

Penulis: SuryoEditor: Syafii

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *