Pendaftaran Sudah Dibuka Cek Disini !! Pemerintah Butuh 572.496 Pegawai Baru, Untuk Berbagai Instansi/Lembaga
Pemerintah resmi membuka pendaftaran CASN 2023 untuk CPNS dan PPPK.
Pendaftaran seleksi dibuka mulai 20 September sampai 9 Oktober 2023.
Adapun pendaftaran dilakukan secara terpusat melalui situs resmi SSCASN BKN.
Bagi yang berminat bisa mendaftarkan diri melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.
Sebelum mendaftar, calon peserta perlu membuat akun terlebih dahulu, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Masuk ke situs SSCASN BKN dengan link https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik “SSCASN” yang ada di pojok kanan atas
3. Pilih “Buat Akun”
4. Setelah itu masukkan data-data yang diminta dalam situs tersebut
5. Kemudian isi kode captcha yang tersedia
6. Setelah memastikan data benar dan kode captcha sesuai lalu klik “Lanjutkan”
7. Untuk masuk ke akun SSCASN, calon peserta dapat kembali ke situs SSCASN BKN dan memilih opsi “Login” atau “Masuk”
Untuk formasi CPNS dan PPPK 2023, totalnya ada 572.496 yang dibuka pada penerimaan CASN tahun ini.
Berdasarkan akun TikTok BKN, berikut rincian formasinya:
– CPNS: 28.903 orang
– PPPK: 543.593 orang
Adapun rincian formasi untuk pemerintah pusat dan daerah meliputi:
Pemerintah Pusat (78.862 orang)
– CPNS: 28.903 orang
– PPPK: 49.959 orang
Pemerintah Daerah (493.634 orang)
– PPPK Guru: 296.084 orang
– PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
– PPPK Teknis: 42.826 orang.
Calon peserta bisa mengecek formasi CPNS 2023 melalui situs resmi SSCASN maupun situs resmi masing-masing instansi.
Berikut ini cara mengecek formasi CPNS 2023 di SSCASN BKN:
1. Buka website https://sscasn.bkn.go.id
2. Klik ‘Info Lowongan’
3. Buka ‘Simulasi Pemilihan’ dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan
4. Jenis Pengadaan pilih CPNS
5. Instansi, sesuaikan dengan pilihan pendaftar
6. Tingkat Pendidikan isi dengan Lulusan Terakhir
7. Pendidikan, pilih Jurusan
8. Setelah itu, klik tombol ‘Cari’
9. Jika sudah, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing.
Sementara itu, untuk mengecek formasi melalui situs resmi masing-masing instansi, cek melalui link berikut:
1. Kementerian Agama
Link: http://casn.kemenag.go.id
2. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Link: https://casn.esdm.go.id/
3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)
Link: https://cpns.kemenkumham.go.id/
4. Kementerian Perhubungan
Link: https://cpns.dephub.go.id/
5. Kementerian Dalam Negeri
Link: https://infocasn.kemendagri.go.id/
6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
Link: http://menpan.go.id
7. Kementerian Pemuda dan Olahraga
Link: https://www.kemenpora.go.id/rekrutmenpppk
8. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Link: https://www.kominfo.go.id/content/all/pengumuman
9. Kementerian Kesehatan
Link: http://casn.kemkes.go.id
10. Mahkamah Agung
Link: http://rekrutmen.mahkamahagung.go.id
11. Kejaksaan RI
Link: http://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
12. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Link: http://rekrutmen.kpk.go.id
13. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Link: http://komnasham.go.id
14. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
Link: http://kasn.go.id
15. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Link: http://casn.brin.go.id
16. Badan Pusat Statistik (BPS)
Link: http://casn.bps.go.id
17. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Link: http://bkn.go.id
18. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
Link: https://bpip.go.id/
19. Badan Informasi Geospasial (BIG)
Link: http://casn.big.go.id
20. Badan Intelijen Negara (BIN)
Link: https://www.bin.go.id/
21. POLRI
Link: http://cpns.polri.go.id
22. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Link: http://www.lkpp.go.id/
23. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Link: https://ppatk.go.id/
24. Kejaksaan Agung
Link: https://biropeg.kejaksaan.go.id/
25. Kementerian Pertahanan
Link: https://www.kemhan.go.id/ropeg
26. Kementerian ATR/BPN
Link: https://ppskatp.atrbpn.go.id/
Untuk mengikuti seleksi CPNS 2023, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Persyaratan yang tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil itu, meliputi:
– Warga Negara Indonesia
– Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
– Sehat jasmani dan Rohani
– Peserta tidak pernah dipidana penjara
– Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan Kepolisian
– Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
– Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
– Bukan anggota atau pengurus partai politik
– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Sementara itu, syarat dokumen yang perlu disiapkan, antara lain:
– Surat Lamaran
– Kartu Tanda Penduduk
– Kartu Keluarga
– Ijazah
– Transkrip Nilai
– Pas Foto Terbaru latar belakang merah
– Adapun dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar. (!)