Jajaran kepengurusan Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) DPC Kota Bekasi, meresmikan kantor sekretariat yang dirangkai dengan pemberian santunan kepada 75 anak yatim piatu dan dhuafa, Sabtu (3/6/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Bacang Raya Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya, Kasubag Humas, Muchlis, Plt Kesbangpol Kota Bekasi, Wasim, Kesos Setda Kota Bekasi, Nurfaridah, Kanit Binmas mewakili Kapolsek Bekasi Selatan, Sadino, serta jajaran pengurus AWPI DPC Jakarta Timur dan Kabupaten Bogor.
Ketua AWPI DPC Kota Bekasi, Jerry mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi sosial dari AWPI DPC Kota Bekasi untuk masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, AWPI DPC Kota Bekasi kedepan juga siap melaksanakan program lainnya yang berkelanjutan seperti kegiatan seminar dan pelatihan jurnalistik untuk para anggota.
Dirinya berharap kegiatan pelatihan jurnalistik yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juni 2023 ini dapat meningkatkan kualitas jurnalistik dan memperkuat hubungan antara wartawan dan masyarakat di Kota Bekasi khususnya.
“Kami berharap santunan yang kami berikan berupa kebutuhan pokok dan uang tunai ini dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban warga masyarakat yang berada di lingkungan sekitar kantor sekretariat,” ungkapnya kepada para awak media.
Tidak lupa, Jerry mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi, Aparatur Pemerintah, TNI dan Polri atas dukungan dan supportnya dalam kegiatan tersebut. Dirinya berharap kerjasama dan kolaborasi yang baik dapat terus terjalin untuk kebaikan bersama.
“Sebagai organisasi profesi jurnalis, AWPI memiliki peran penting dalam mengawal kebebasan pers dan meningkatkan profesionalisme wartawan di Indonesia. Melalui kegiatan-kegiatan seperti ini, AWPI dapat memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat dan juga memperkuat eksistensi dan peran wartawan dalam masyarakat,” terangnya.
Di tempat yang sama, Ketua Panitia acara, Rhagil mengatakan, keberadaan kantor sekretariat AWPI DPC Kota Bekasi dapat digunakan sebagai tempat diskusi dan membangun hubungan sinergitas dengan aparatur pemerintah setempat.
“Hal ini menunjukkan adanya komitmen dan keberpihakan AWPI DPC Kota Bekasi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat secara bersama-sama dengan pemerintah,” ucapnya.
Dikatakan Rhagil, Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah dasar hukum yang mengatur tentang kegiatan pers sebagai media informasi dan komunikasi yang berfungsi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Dengan adanya kantor sekretariat tersebut diharapkan dapat memudahkan koordinasi dan komunikasi antara wadah AWPI dan pemerintah setempat, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” jelasnya
Sementara itu, Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya, mengatakan kegiatan tersebut menunjukkan adanya perhatian dan dukungan dari instansi pemerintah setempat terhadap kegiatan sosial yang dilakukan oleh wadah AWPI DPC Kota Bekasi.
“Semoga kerjasama antara AWPI dan pemerintah setempat dapat terus terjalin dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat. Terimakasih juga kepada teman-teman yang telah berpartisipasi dan berkontribusi dalam kegiatan tersebut, sehingga acara dapat terlaksana dengan baik,” paparnya.
Dirinya pun berharap kegiatan-kegiatan selanjutnya dapat terus berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.