Melihat pembangunan infrastruktur khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep sungguh sangat luar biasa, dari kota hingga ke pelosok desa seakan semua berlomba-lomba dalam membangun demi mensejahterakan rakyatnya.
Namun beda halnya dengan apa yang terjadi di Desa Tambaagung Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Senin 08/05/2023.
Dimana proyek TPT yang dibangun pada Agustus 2022, kini menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat akibat pekerjaan yang diduga tidak sesuai spek dan terkesan asal asalan.
Meski terbilang masih seumur jagung, proyek tersebut saat ini sudah mengalami kerusakan di berbagai titik.
Demi meraup sebuah keuntungan yang lebih besar pihak pelaksana diduga rela melakukan berbagai macam cara. Pasalnya, dalam pekerjaan proyek tersebut di ketahui hanya batu disusun tanpa menggunakan adukan semen dan pasir.
Sementara untuk mengelabuhi pemerintah dan masyarakat pelaksana TPT tergolong lincah, dimana setelah batu disusun di bagian permukaannya disulap sebagaimana proyek pada umumnya dengan di ceplok dan lapisi adukan semen yang di campur dengan tanah merah.
Warga pun merasa heran melihat pekerjaan tebing penahan tanah (TPT) yang tak seperti proyek pada umumnya.
“Saya heran, biasanya setiap susunan batu di ikuti adukan semen dan pasir, tapi yang ini tidak, “tutur warga yang namanya tak ingin di publis.
Saat dihubungi melalui sambungan Whatsapp nya, Kepala Desa Tambaagung Barat Syamsul Arifin tak menampik bahwa batunya disusun tanpa menggunakan acian, namun ia berdalih jika pekerjaan tersebut dibongkar dan di ulang dari awal.
“Itu sudah di bongkar karena saya tidak setuju dengan kelakuan tukangnya, jadi langsung di mulai dari awal lagi, dan Alhamdulillah pihak surve dari tingkat kabupaten maupun provinsi hasilnya sangat diterima, “dalihnya.
Selain itu, Syamsul juga mengaku memiliki bukti dokumentasi pada saat pembongkaran itu dilakukan dan berjanji akan mengirimkan kepada awak media pada keesokan harinya.
Namun setelah di tunggu, hinga kini Kepala Desa Tambaagung barat tak kunjung mengirimkan dokumentasi yang di janjikannya.