RSUD SK. Lerik Adakan FGD, Libatkan Semua Unsur, Simak Selengkapnya

banner 120x600

 

Rumah Sakit Umum Daerah SK. Lerik, Kota Kupang, menggelar Kegiatan Focus Groub Discusion, terkait Standart pelayanan publik yang disusun oleh, RSUD SK. Lerik Tahun 2023, sesuai dengan undang-undang no 25 tahun 2009, tentang pelayanan publik, pada 13 Juni 2023.

 

Kegiatan FGD ini melibatkan para tokoh agama, para tokoh masyarakat, Ombudsman perwakilan NTT, Diskominfo Kota Kupang, Bagian Organisasi Kota Kupang, Dinkes Kota Kupang, Dinsos Kota Kupang, Aparat Kepolisian, BPJS Kesehatan, juga Ketenagakerjaan serta stakeholder terkait.

” Jadi memang sebenarnya ini salah satu mekanisme yang harus dilalui oleh suatu unit penyelenggara pelayanan publik, nah kebetulan kami di Rumah Sakit SK. Lerik ini kan bergerak di bidang jasa pelayanan kesehatan, sehingga penetapan Standart itu kan sangat penting, sebagai bagian dari pedoman penyelenggaraan pelayanan, kemudian juga sebagai pedoman pengukuran terkait survey kepuasan pengguna layanan, juga sebagai suatu kegiatan untuk mendapatkan masukan, saran, kemudian perbaikan-perbaikan terkait layanan kesehatan, baik dari masyarakat sebagai pengguna layanan maupun dari lintas terkait, karena RS ini kan tidak bekerja sendiri, karena ada juga lintas organisasi serta lintas pihak ketiga juga, contohnya BPJS Kesehatan ” jelas Bunda Dian sapaan akrab sang Direktur RSUD. SK. Lerik ini.

Bunda Dian juga menambahkan bahwa pihaknya juga mengundang pihak pemerintah pihak swasta dan juga perwakilan masyarakat.

Harapan kami agar unsur yang hadir, baik dari kalangan pemerintah ataupun perwakilan masyarakat, dapat memberikan masukan kepada kami terkait Standart pelayanan publik yang sudah kita susun, jadi kami juga mendapatkan banyak saran dan masukan terkait Standart pelayanan publik RS. SK. Lerik.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *