Ketua Umum KORPRI mengajak BP Tapera, Dukcapil, BKN, PUPR, dan TASPEN untuk duduk bersama, berkolaborasi, agar pengembalian dana Tabungan Perumahan PNS dapat dibayarkan bersamaan dengan pembayaran THT oleh Taspen pada saat ASN tersebut pensiun.
Ajakan ini disampaikan oleh Ketua Umum KORPRI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, ketika menjadi Keynote speaker pada acara Komitmen BP TAPERA, Wujudkan Layanan Prima, di Pendopo PUPR, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Ketum KORPRI, menggaris bawahi data yang disampaikan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Ir. Herry Trisaputra, SE, MT, bahwa ada data 12,7 juta untuk penyediaan rumah para PNS dan 23 juta yang harus diperbaiki.
“Selaku Ketua Umum KORPRI, saya sangat berterima kasih atas penyelenggaraan program ini, dan kita di KORPRI mendukung penuh bagaimana ASN bisa memiliki rumah pertama,” ujar Prof. Zudan.
Zudan menambahkan, Tapera dan Korpri terus membereskan masalah pengembalian dana tabungan Perumahan PNS yang tertunggak.
“Kami akan membantu, karena banyak sekali laporan-laporan yang masuk ke KORPRI, yang belum sempat dibayar pengembalian dana setelah pensiun. KORPRI akan membuat desk kecil, kalau ada yang belum sempat dibayarkan uangnya, lapor saja ke korpri, kita kanalisasi, biar tidak kemana-mana, cukup lapor ke KORPRI, nanti datanya kami serahkan ke teman-teman di Tapera. Berikutnya nanti KORPRI, Dukcapil, TAPERA, BKN dan TASPEN, kita duduk bersama, dipimpin oleh Dirjen Pembiayaan Infrastruktur sebagai Dirjen yang membidangi masalah ini, agar saat ASN pensiun pengembalian dana tabungan perumahannya dapat diberikan bersamaan dengan THT yang diberikan oleh TASPEN,” paparnya.
Zudan mengajak keenam institusi ini untuk berkolaborasi memberikan pelayanan terbaik kepada para ASN yang pensiun, ASN yang ingin punya rumah.
“KORPRI mendukung penuh, karena ini juga bagian dari KORPRI mewujudkan kesejahteraan bagi anggotanya,” ujar Zudan menutup sambutannya.
Sementara itu, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya masih dihadapkan pada masalah besar yaitu deadlock perumahan sebesar 12,7 juta.
“Angka ini selalu saya ulang ulang terus, untuk mengingatkan kita semua bahwa tugas kita terutama tugas BP TAPERA masih sangat besar. Di depan kita ada 12,7 juta yang harus diselesaikan, kemudian juga ada 23 juta rumah tidak layak huni yang harus kita tingkatkan kualitasnya menjadi rumah layak huni,” sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner BP TAPERA, Adi Setianto, mengucapkan terima kasih kepada KORPRI yang telah bekerjasama dengan BP TAPERA melakukan road show sosialisasi rumah pertama bagi ASN di 13 Provinsi pada Tahun 2022.
Adi mengakui bahwa BP TAPERA telah melakukan banyak terobosan dalam perbaikan pelayanan, meskipun Adi menyadari, bahwa kinerja dan capaian tersebut belum dapat memenuhi keinginan dan harapan seluruh peserta PNS Pensiun dan ahli waris dalam hal pengembalian dana.
Namun, kata dia, BP Tapera akan terus memperbaiki kualitas layanannya dan hari ini berkomitmen kepada seluruh Peserta Tapera, bahwa BP TAPERA akan memberikan layanan yang lebih cepat, lebih mudah dan lebih efisien.