SEBAGAI bagian dari penyelenggara Negara, para Ketua Umum Partai Politik Indonesia diharuskan melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kekayaan para Pejabat Negara tentunya dilaporkan dan dimonitoring oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan laporan dari LHKPN, berikut daftar 7 Ketum Parpol lolos parlemen paling tajir:
1. Surya Paloh
Posisi pertama dipegang oleh Ketua Umum Partai Nasional Demokrat atau Nasdem, Surya Paloh.
Berdasarkan laporan LHKPN, Surya Paloh melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 6.320.732.000.000 atau sekitar Rp6 triliun.
2. Prabowo Subianto
Posisi kedua yaitu Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Menteri Pertahanan (Menhan) ini berhasil menduduki posisi kedua dengan laporan harta kekayaan Rp. 2.029.339.519.335 atau sekitar Rp2 triliun.
3. Airlangga Hartanto
Ketua Umum Partai Golkar ini berhasil duduki posisi ketiga dengan harta terlapor Rp260.611 miliar.
4. Megawati Soekarnoputri
Posisi keempat diduduki Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri.
Dalam LHKPN, kekayaan terlapor Megawati sebesar Rp 214.615.259.039 atau Rp214,6 miliar.
5. Zulkifli Hasan
Posisi keenam diduduki oleh ketua umum Partai PAN, Zulkifli Hasan.
Berdasarkan laporan LHKPN, harta kekayaan Zulkifli tercatat senilai Rp26,4 miliar.
6. Agus Harimurti Yudhoyono
Posisi selanjutnya yaitu ketua umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dari hasil laporan LHKPN, harta kekayaan AHY senilai Rp15,2 miliar.
7. Cak Imin
Ketua Umum PKB, Cak Imin memiliki harta terlapor senilai Rp14,1 miliar.