Terdapat Kejanggalan SK Rektor Terkait Rencana Pemilihan Dekan FKIP Undana, Ada Apa???

banner 120x600

Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan(FKIP) Undana Kupang saat ini sedang dalam proses tahapan pendaftaran dan penjaringan calon Dekan FKIP Undana, untuk masa jabatan 2023-2027.

Hal ini dilakukan mengingat masa jabatan Dekan FKIP saat ini yaitu, Dr. Malkisedek Taneo, M.Si yang berakhir masa jabatannya pada 5 September mendatang.

Tentunya untuk bisa sampai pada tahap pemilihan Dekan FKIP sesuai dengan yang diharapkan, maka senat FKIP yang terdiri dari para koordinator program studi(Koord prodi) se-FKIP, para guru besar, dekan, wakil dekan ex ofisio telah mengadakan setidaknya 2 sampai 3 kali rapat, hal itu bertujuan untuk membahas tentang tatib serta pemilihan ketua senat fakultas dan rencana penetapan serta pengesahan calon dekan yang telah dilaksanakan terhitung dari bulan Mei sampai Agustus beberapa waktu lalu.

Namun dalam perjalanan, tepatnya saat rapat senat 26 juli 2023, ada kejanggalan terkait file SK Rektor nomor 525 tertanggal 4 April 2023, dikarenakan saat itu para anggota senat sedang fokus dalam kesibukan pemilihan ketua senat, maka hal tersebut baru diketahui oleh beberapa anggota senat setelah tiga hari kemudian, kejanggalan tersebut adalah bahwa dalam SK nomor 525 tersebut, hanya berisi lampiran nama-nama yang semuanya adalah anggota, dengan kata lain dalam SK tersebut tidak ada nama ketua dan sekretaris, tentunya hal ini adalah sebuah produk yang cacat.

Dari sinilah maka bisa dipastikan bahwa rapat-rapat yang selama ini diadakan yaitu dari tanggal 4 April 2023, semua produknya tidak sah, atau batal demi hukum, karena undangannya ditandatangani oleh dekan, lalu rapatnya dipimpin oleh dekan itu sendiri, yang statusnya bukan sebagai ketua senat kalau merujuk pada SK 525 yang hanya mencantumkan anggota tidak ada ketua dan sekretaris.

Oleh sebagian anggota senat lainnya pada rapat 1 Agustus 2023 lalu, yang agendanya adalah pengesahan dan penetapan calon dekan FKIP Undana periode 2023-2027, ditolak dengan alasan bahwa dekan yang adalah anggota biasa sama seperti yang lain sebagaimana tertuang dalam SK 525, tidak punya hak menjadi ketua senat dan memimpin rapat.

Akhirnya rapat pun tidak jadi dilaksanakan, tapi dilakukan diskusi dimana dalam poin diskusi tersebut disepakati dibentuknya tim khusus yang terdiri dari 7 orang perwakilan, tujuannya untuk berkonsultasi dengan Rektor Undana, terkait SK 525 tersebut yang dinilai cacat, karena hanya berisi anggota tidak ada ketua dan sekretaris.

Tanggal 2 Agustus 2023, tim 7 yang merupakan perwakilan bertemu dengan rektor untuk konsultasi mengenai hal ini, lalu didapatkan hasil bahwa akan diterbitkan SK yang baru yang isinya lengkap, yaitu harus ada ketua, sekretaris juga semua anggota, sebagai pengganti SK nomor 525.

Namun ternyata pada tanggal 2 Agustus sore harinya ada 1 file SK Rektor, nomor 964/KL/2023 yang di-posting oleh Wakil Dekan 2 FKIP, SK Rektor ini berisi atau menjelaskan tentang pengangkatan ketua dan sekretaris terpilih tapi tanpa anggota.

Tentu saja hal ini menjadi sebuah kejanggalan lagi karena SK 964 hanya berisi ketua dan sekretaris tanpa anggota, sedangkan sejatinya tidak bisa anggota ditaruh di SK lain lalu ada SK lain lagi yang berisi ketua dan sekretaris, tidak ada ceritanya bahwa satu obyek hukum diatur oleh dua aturan hukum.

Karenanya kedua SK tadi yaitu SK 525 maupun SK 964 harus dianulir, lalu dikeluarkan lagi SK baru yang lengkap, memuat semua yaitu ketua sekretaris dan para anggota, lalu proses serta tahapan pemilihan dekan FKIP Undana periode 2023-2027 diulangi kembali dari awal, kalau tidak atau tetap dipaksakan, maka apapun produk hukum yang dihasilkan dari rapat-rapat senat sejak 8 Agustus sampai pemilihan dekan nanti adalah cacat hukum, karena itu harus digugat melalui jalur hukum yang ada.

Demikian disampaikan oleh seorang narasumber terpercaya yang tidak ingin disebut namanya, dirinya hanya berharap agar proses pemilihan Dekan FKIP Undana periode 2023-2027 dapat berjalan lancar dan jujur.

Sementara itu Rektor Undana, ddr.Max Sanam, saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsapnya, terkait adanya polemik ini, mengaku belum tahu

“Polemik apa ya? Saya belum tahu, Maaf” isi balasan WA darinya.

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *