Tolak Pengajuan Advetorial Pemberitaan Oleh Oknum Pegawai Dinas Peternakan

banner 120x600

Peran pers sebagai pilar demokrasi keempat, sebagaimana Presiden Jokowi megatakan pers telah sukses dan berperan besar dalam partisipasi menjaga kondisi bangsa dalam pemerintahan yang sangat besar, baik dalam mewartakan agenda pmerintahan ataupun memberikan kritik kebijakan kebijakan pemerintah.

Kinerja Pers secara konsistensi telah mewartakan kerja pemerintah, memberi dukungan dan memberikan masukan dan kritik baik, kritik pedas, maupun kritik biasa, ditengah zaman pesatnya dan penyebaran informasi yang tak terbatas, Negara sangat membutuhkan kehadiran pers dengan prespektif yang jernih dan ikut berperan dalam melawan kekacauan informasi, hoax, ujaran kebencian yang mengancam kehidupan demokrasi.

Peran serta Pers dapat mengedukasi terciptanya masyarakat yang sehat, dalam arti sehat dalam mencerna informasi, karena itu ekosistem media harus dilindungi dan diproteksi sehingga mendapatkan konten berita masyarakat yang benar dan berimbang.

Pers sebagai pilar demokrasi keempat, telah banyak memperjuangkan kepentingan masyarakat umum. Gagasan pribadi sebagai pilar demokrasi keempat menjadi komitmen kuat para insan pribadi. Perlu juga kontrol yang serius untuk orang yang sehat, Karena tanpa adanya kontrol pers yang sehat akan sangat membahayakan negara termasuk bangsa Indonesia.

Pers memiliki tanggung jawab yang sangat besar sebagai agen kebudayaan. Pers juga menentukan kemana sebuah arah peradaban suatau bangsa akan dibawa. Karena itu peran pers dalam membawa informasi yang baik harus terus dilaksanakan. Dialah yang memproduksi yag mendeliver berbagai macam nilai- nilai keluhuran keagungan kesempurnaaan dari peradaban sutu bangsa. Karena itu tanggung jawabnya sangat besar.

Namun hal itu sangat disayangkan tidak terjadi di Dinas Peternakan Kabupaten Jombang Jawa Timur, saat awak media jombangonline.com mengumpulkan berita kegiatan dinas tersebut.

Saat mengumpulkan berita dari kegiatan dinas tersebut, ditemui salah satu pegawai Dinas Peternakan berinisial ZR , dia menyuruh untuk menghubungi Kepala Dinas, Karena Nunggu rekomendasinya, Ujarnya, Pada Jum’at (27/01/2023)

Padahal salahsatu awak media juga udah ngepost chat whatsapp nya dengan Kepala Dinas, tapi mereka tetap suruh awak media menghubungi Kepala Dinas lagi.

Lebih lanjut dengan nada rada ngegass , ia menuturkan bahw tidak mau menerima berkas pengajuan adventorial, sebelum Chattingan Whatsapp kami dibalas oleh Kepala Dinas. Bahkan dirinya sendiri juga mengatakan “Kami hanya melakukan MoU pemberitaan secara resmi dengan media Radar Jombang saja, yang lainnya tidak, dia beralasan media lain saya terima karena kebaikan Bapak (Kepala Dinas) saja“ Ujarnya

Padahal saat ini sistem informasi sudah dibuka lebar oleh pemerintah dengan mengakses SIRUP, LKPP, agar masyrakat bisa mengakses kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Jombang melalui OPD, dan didalamnya terdapat informasi lengkap dan detail.

Loading

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *