Jembrana – Warga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, kembali menolak rencana pembangunan Pabrik Pengolahan Limbah B3 di Desa setempat.
Hal ini jelas dilihat berdasarkan Spanduk yang terpasang di lokasi, jika warga Dusun Kelapa Balian menolak keras akan adanya rencana pembangunan Pabrik Limbah B3 oleh PT. Cimira Raharja Sinar Bali.
Seorang warga Dusun Kelapa Balian Desa Pengambengan yang namanya tidak mau dionlinekan mengatakan, jika ia bersama warga lainya tegas untuk menolak dibangunya Pabrik ini.
“Saya bersama warga sekitar di sini (Dusun Kelapa Balian,) sepakat untuk menolak pabrik ini, karena dinilai dapat membahayakan kesehatan kami,” ujarnya saat ditemui di rumahnya, pada Senin (27/11/23).
Dirinya juga menambahkan jika Ketua RT setempat juga mengetahui atas penolakan ini.
“Pak RT saja ikut kok, jadi kita sudah didukung juga,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Pengambengan, Kamaruzzaman saat dikonfirnasi membenarkan dan menjelaskan jika perusahaan tersebut masih dalam proses pengurusan izin.
“Jadi itu benar, tapi belum ada izinnya, tepatnya masih dalam proses, saya sudah sampaikan agar perusahaan tersebut duduk bareng bersama warga penyanding supaya mendapat kesepemahaman,” kata Kamaruzzaman, Senin (27/11/23).
Lebih lanjut dikatakannya, ia harus menampung aspirasi warga, jika secara administrasi belum lengkap maka pihaknya juga tidak akan mau juga tanda tangan.
“Masih ada pendamping yang belum tanda tangan terkait ini, saya dan Kadus Kelapa Balian juga belum tanda tangan, namun jika seluruh persyaratan lengkap kita tidak ada alasan juga untuk menghalangi, intinya sesuai mekanisme yang berlaku,” tutupnya
Sampai berita ini dimuat, banner masih terpasang di lokasi yang akan dibangunnya pabrik Limbah B3 tersebut. (*)